Kumpulan segala berita update aktual | Nasional | Daerah | Politik | Ekonomi | Sosial | Budaya | Kesenian | Olahraga | Pendidikan | Mode | Teknologi | Wisata | Kuliner | Belanja | Agama

LightBlog

Breaking

01 January 2020

Basnaz Jepara Tasaruf Zakat untuk Asnaf Fisabilillah

Jepara- Selasa 31 Desember 2019 bertempat di serambi masjid agung Baitul Makmur Jepara berlangsung tasaruf zakat oleh Baznas Kabupaten Jepara kepada para asnaf fisabilillah.

Tasaruf atau penyaluran zakat oleh Basnaz Kabupaten Jepara ini bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jepara dan Dewan Masjid Indonesia Kecamatan se Jepara.

Edy sujatmiko selaku ketua DMI yang juga menjabat sekda Kabupaten Jepara, dalam sambutannya menyampaikan pada tahun 2019 Basnaz Kabupaten Jepara berhasil menghimpun zakat mencapai 3.3 Milyar rupiah.  Zakat tersebut berasal dari masyarakat luas dan ASN.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya Basnaz bekerja sama dengan Korpri telah menyalurkan zakat sebanyak 70 juta rupiah kepada pegawai kontrak.

Pada kesempatan ini Basnaz bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia menyalurkan zakat sebesar 75 juta rupiah. Zakat ini merupakan zakat produktif yang  diberikan kepada pengurus masjid sekabupaten jepara yang punya rintisan usaha.

Zakat ini dibagi untuk masing-masing kecamatan sebanyak 8 orang. Menurut Edy Sujatmiko zakat ini hanya stimulan, harapannya ke depan usaha yang dirintis   mendapat barokah Allah sehingga usaha maju dan gantian bayar zakat.

Selanjutnya ketua Baznas Jepara KH Masun Duri dalam sambutan sekaligus mauido khasanahnya menyampaikan, bahwa para pengurus masjid adalah termasuk pejuang agama, sehingga bisa disebut fisabilillah yang termasuk salah satu asnaf yang berhak menerima zakat.

KH Maaun Duri juga menyampaikan pesan dari wakil presiden KH Makruf Amin. Masjid harus diperkuat dengan pengelolaan zakat. Harapannya minimal tiap kecamatan ada 1 UPZ (unit pengumpul zakat) di salah satu masjid. Dengan adanya UPZ bisa membantu perbaikan kehidupan masyarakat sehingga tidak timbul gejolak dalam masyarakat karena pengaruh ekonomi.

Dalam tasaruf ini pihak Basnaz Jepara berjanji akan memfasilitasi pembentukan UPZ di tiap masjid. Pembentukan UPZ ini dimaksud agar kegiatan penghimpunan zakat menjadi syah secara hukum.
Hal ini penting dilakukan karena kebiasaan pengurus masjid yang menghimpun zakat fitrah ataupun zakat mal dari masyarakat padahal mereka belum syah sebagai amil zakat. Hal ini melanggar hukum. Jadi harus difasilitasi agar kegiatan ini tidak melanggar hukum.

No comments: