Jepara 30 November 2016. Siang itu bendera setengah tiang berkibar di berbagai penjuru desa Pendo Sawalan, kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara.Puluhan warga berduyun-duyun membawa wadah yang berisi Nasi, lengkap dengan berbagai lauk dan sayurannya.
Kemudian mereka duduk bersila memanjatkan doa, memohon keadilan kepada Tuhan atas perlakuan arogan sebuah perusahaan milik Asing yang telah mencaplok jalan desa mereka.
Kegiatan ini juga merupakan protes warga atas pencaplokan jalan tersebut. Jalan yang menghubungkan antara Desa Pendo Sawalan kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara dengan desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Sementara di dalam tembok Pabrik puluhan polisi berjaga-jaga melindungi Pabrik.
Selain sebagai batas antar kecamatan, Jalan ini berfungsi sebagai akses bagi warga dukuh Ngelo desa Pendo Sawalan, menuju Jalan Raya Jepara-Kudus dengan melalui desa Sengon Bugel.
Jalan yang baru saja selesai diaspal menggunakan dana ADD/DD pada bulan Oktober ini dihancurkan oleh PT Kanindo Makmur Jaya (perusahaan milik Korea) menggunakan alat berat, pada medio November kemarin. Setelah dihancurkan jalan ditutup menggunakan pagar besi.
Pembongkaran dan penutupan jalan ini dimaksudkan oleh PT Kanindo Makmur Jaya untuk menyatukan dua bangunan pabrik garmen yang dimilikinya.
Sebelumnya warga sudah protes, tetapi Kanindo bersikeras dengan dasar Perdes penataan jalan dan saluran di sekitar PT Kanindo Makmur Jaya.
Bahkan pembongkaran tersebut dikawal aparat kepolisian. Protes dari perangkat desapun ditanggapi dingin.
baca beritanya di JALAN YANG BARU DIASPAL MENGGUNAKAN ANGGARAN NEGARA INI DIBONGKAR OLEH PERUSAHAAN ASING
sumber : catatan a.n Rakyat Menggugat
baca beritanya di JALAN YANG BARU DIASPAL MENGGUNAKAN ANGGARAN NEGARA INI DIBONGKAR OLEH PERUSAHAAN ASING
sumber : catatan a.n Rakyat Menggugat






No comments:
Post a Comment